
AIRTERKINI.com – Netralitas dan propesionalitas penyelenggara pilkada 2020, khususnya KPU Toraja Utara harus dijunjung tinggi. mengigat pentingnya membangun kepercayaan publik.
Hal ini diungkapkan tim hukum Yohanis Bassang dan Frederick V. Palimbong (Ombas – Dedy), Hasruddin Pagajang kepada Airterkini, (15/9).
Menurut Hasruddin, ada aroma dugaan Komisi Pemilihan umum (KPU) Toraja Utara berpihak terhadap salah satu Paslon.
“Faktanya, saat pendaftaran Ombas – Dedy di KPU, hal sepele sangat dipersoalkan bahkan pendaftaran ditunda sampai tengah malam. Sementara Paslon Kala’ – Etha jelas-jelas ada penulisan nama berbeda direkomendasi B1- KWK PDI-P dan partai Gerindra tidak dipersoalkan sama sekali. Secara hukum, jangankan satu kalimat yang bedah, satu huruf pun sudah salah” ungkap Hasruddin. (gis).
Comment